Pemkab Kukar Alokasikan Dana Rp 2 Milliar untuk Pengadaan Blanko E-KTP
Bupati Edi
Damansyah saat sidak di Disdukcapil Kukar
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI KARTANEGARA-
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil (Disdukcapil) mengalokasikan anggaran sekitar Rp. 2 milliar pada APBD
2023 ini, untuk pengadaan blanko E-KTP.
Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan,
pengadaan blanko dilakukan untuk mengatasi kendala yang dirasakan selama ini
yakni kekurangan blanko E-KTP. Pemkab Kukar ingin pelayanan dibidang
administrasi dan kependudukan (Adminduk) bisa cepat diproses.
"Sampai saat ini kita kekurangan blanko,
maka dari itu kita mengalokasikan 2 milliar untuk pengadaan blanko, dengan
jumlah 200 ribu keping," kata Edi Damansyah kepada Poskotakaltimnews, Rabu
(26/4/2023).
Sementara mekanismenya nanti ialah, uang tersebut
akan dihibahkan ke Dirjen Disdukcapil. Tentunya dalam hal ini Pemkab Kukar
tidak bisa bekerja sendiri, untuk mengatasi persoalan yang ada.
"Kalau layanan ini lambat, pasti Kepala
Daerah yang mendapat imbas buruknya, masyarakat tidak tahu bahwa persoalan ini
bahwa kewenangannya Dukcapil ini, masih kewenangannya Dirjen Dukcapil, salah satunya
blanko KTP," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Disdukcapil Kukar M
Iryanto menuturkan, tahun ada pengadaan blanko KTP fisik sebanyak 200 ribu
keping. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pemilu 2024 mendatang, baik
Pilpres, Pileg, dan Pilkada.
"Selama ini pasokan blanko dari pusat
itu selalu kurang, dari jumlah yang dibutuhkan oleh warga Kukar, misal kita
butuh 55 ribu keping blanko untuk penggantian data, tapi ternyata dapatnya
hanya 4 ribu keping saja, hal ini terus terjadi," ucap M Iryanto.
Pengadaan blanko melalui jalur hibah. Hal itu berdasarkan peraturan
Kemendagri Nomor 99/2019, tentang belanja hibah daerah untuk pengadaan blanko.
"Dasar itu lah yang kita pakai, saat ini
sedang berproses. Insya Allah blanko tersebut akan memenuhi kebutuhan yang
selama ini kurang," pungkasnya.(riz/adv)